Telah Penuhi Syarat Sesuai UU Pemilu, Ketua KPU Kab. Bogor Pastikan Mahasiswa STIN Telah Gunakan Hak Suara Secara Sah
Bogor – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) secara sah. Hal tersebut telah diatur sesuai Undang – Undang yang berlaku serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum. “Mengenai hak pilih para…
KPU Bogor Tegaskan Penggunaan Hak Suara Mahasiswa STIN Sah dan Dilindungi UU
Bogor – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia membantah adanya pengerahan mahasiswa STIN untuk Pemilu 2024. Menurutnya, mahasiswa STIN memiliki hak pilih yang diatur sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku dan Peraturan Komisi Pemilihan…
Tuntas, Ketua KPU Bogor Tegaskan Hak Pilih Mahasiswa STIN Dilindungi Undang-Undang
Bogor – Aturan memilih di tempat lain karena suatu hal telah diatur dalam PKPU. Hal ini guna memastikan hak demokrasi setiap warga negara dapat tersalurkan dengan baik. Beberapa alasan yang mendasari ini seperti sedang bekerja di tempat lain atau tugas…
Clear! Klarifikasi Ketua KPU Kabupaten Bogor: Sesuai UU dan Peraturan KPU, Mahasiswa STIN Punya Hak Pilih
Bogor – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menegaskan bahwa mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) memiliki hak pilih yang sah, diatur sesuai Undang-Undang yang berlaku, dan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU. “Terkait hak milih…
Ketua KPU Kabupaten Bogor: Taruna STIN Milki Hak Pilih Sesuai UU dan Peraturan KPU
Bogor – Taruna Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) secara sah memiliki hak pilih yang diatur sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia. Pernyataan tersebut merespons…
Ketua KPU Kabupaten Bogor: Pengajuan Pindah Memilih Mahasiswa STIN Sudah Sesuai Dengan UU & PKPU
Bogor – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) secara sah memiliki hak pilih yang diatur sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Terkait hak memilih,…
KPU Kabupaten Bogor Tegaskan Mahasiswa STIN Dinyatakan Sah Salurkan Hak Pilih di Kabupaten Bogor
Bogor – Pengajuan pindah memilih mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dinyatakan Sah oleh KPU Kabupaten Bogor pada tanggal 12 Februari 2024 sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya saat melaksanakan pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024 di TPS yang telah ditentukan…
Klarifikasi Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia: Mahasiswa STIN Miliki Hak Pilih Sesuai UU dan Peraturan KPU
Bogor – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) secara sah memiliki hak pilih yang diatur sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. “Terkait hak…
Waspada Hoaks, PPLN Kuala Lumpur Tegaskan Tidak Ada Intervensi Intelijen di Pemilu
Jakarta – Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan intelijen di Pemilu Kuala Lumpur karena Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak bisa diintevensi. “Kalaupun ada pihak luar yang mencoba melakukan…
Dubes RI Tepis Keterlibatan Intelijen di Pemilu Kuala Lumpur, Sebut PPLN Miliki Integritas
Jakarta – Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono menegaskan bahwa tidak benar ada keterlibatan intelijen dalam Pemilu di Kuala Lumpur. Hal ini disampaikan guna merespon beredarnya video yang menilai intelijen terlibat dalam Pemilu di…

