UU Cipta Kerja Berikan Kepastian Hukum Dalam Berusaha
Oleh : Andika Pratama )* Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan terobosan hukum yang tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam proses perizinan berusaha. Ini dilakukan melalui perubahan paradigma dan konsepsi perizinan, yang berfokus pada penerapan…
Papua Bagian Integral NKRI Telah Didukung oleh Hukum Internasional
Oleh: Alia Kayame *) Papua, sebagai salah satu bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), telah diakui oleh hukum internasional maupun nasional. Paham separatisme tidak dapat berkembang di Bumi Pertiwi karena bertentangan dengan berbagai hukum positif yang ada. Sejarah…
