Pemerintah Libatkan Semua Pihak dalam RKUHAP demi Hukum yang Adaptif
Oleh: Marina Sudrajat *) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tengah membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sebagai bagian dari agenda reformasi sistem peradilan pidana. Pembaruan ini bertujuan menyesuaikan perangkat hukum acara pidana dengan perkembangan kebutuhan hukum,…
RKUHAP Bukan Produk Elite Tapi Konsensus Partisipatif Bangsa
Oleh: Rivka Mayangsari*) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) bukanlah buah pemikiran eksklusif segelintir elite politik, melainkan hasil dari proses panjang yang terbuka dan melibatkan partisipasi publik. Dalam upaya membenahi sistem hukum acara pidana di Indonesia agar lebih adaptif…
Pemerintah Pastikan RKUHAP Dirancang demi Keadilan dan Kepastian Hukum
Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) disusun dengan tujuan utama untuk memperkuat keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam berbagai forum diskusi publik dan audiensi antara DPR RI, pemerintah,…
Pembahasan RKUHAP Libatkan Publik Luas, DPR dan Pemerintah Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum
JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menegaskan komitmen DPR RI dan pemerintah untuk menjadikan proses legislasi sebagai ruang dialog terbuka yang inklusif dan akuntabel. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa seluruh proses…
RUU KUHAP Mendukung Proses Hukum yang Transparan
Oleh: Indira Sari )* Pemerintah terus meneguhkan komitmennya dalam membangun sistem peradilan pidana nasional yang adil, modern, dan transparan. Salah satu wujud konkret dari langkah ini adalah pembaruan terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang akan…
Optimisme RUU KUHAP Berikan Sistem Peradilan Inklusif
Oleh: Yusran Pratama )* Upaya pembaruan sistem hukum di Indonesia kembali menunjukkan kemajuan strategis dengan ditargetkannya penyelesaian Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tahun ini. Pemerintah dan DPR menyadari bahwa revisi KUHAP adalah keniscayaan agar selaras dengan Kitab…
RUU KUHAP Mewujudkan Penegakan Hukum yang Demokratis
Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, mengapresiasi keputusan Komisi III DPR RI yang menyetujui usulan agar advokat diberikan hak imunitas dalam menjalankan profesinya. “Dalam RDPU tadi, kami sangat apresiasi…
RUU KUHAP Menjawab Kebutuhan Era Penegakan Hukum Modern
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, menyambut positif langkah Komisi III DPR yang merilis naskah resmi RUU KUHAP. “Saya sangat mengapresiasi keputusan ini karena publik bisa melihat langsung drafnya dan memberi…
RUU KUHAP Mampu Optimalkan Penerapan Hukum Secara Terarah
Oleh: Abil Hutabarat* Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) merupakan salah satu produk legislasi terpenting dalam periode pemerintahan saat ini. Sebagai hukum acara pidana, KUHAP menjadi instrumen utama yang mengatur mekanisme penegakan hukum pidana dari tahap…
Pembahasan RUU KUHAP Tegaskan Asas Partisipatif dan Transparan
Oleh Mustika Annan )* Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tengah memasuki tahap penting dalam proses legislasi nasional. Dalam berbagai pernyataan resmi, para pemangku kepentingan dari legislatif dan kalangan akademisi menegaskan bahwa penyusunan RUU ini tidak hanya…





